Selasa, 13 Mei 2014

on Leave a Comment

Ketika Suami tak Kunjung ada Kabarnya...

Jika seseorang perempuan sudah dinikah sirri alias tidak tercatat di KUA, kemudian ditinggal suami kira-kira 10 tahun tanpa ada kabar & kata cerai dari suami, bolehkah perempuan tsb menikah dengan lelaki lain,?

Ketika suami tidak diketahui kabarnya:


1. Qoul qodim Imam Syafi’i: "Menunggu sampe 4 tahun kemudian menjalani ‘iddah wafat (4 bulan 10 hari), baru setelah itu boleh menikah lagi dengan lelaki lain. Pendapat ini berdasarkan qoul Sayyidina Umar r.a: Beliau meng-qiyas kan dengan permasalahan. Bolehnya seorang istri meminta faskh (merusak hubungan perkawinan) kepada hakim ketika si suami impoten (ta’adzurul wat’i) dan permasalahan bolehnya si istri minta faskh ketika si suami tidak mampu memberi nafaqoh."

on Leave a Comment

Cinta Datang Bersama Cinta..

Cinta seorang laki-laki kepada wanita, dan cinta wanita kepada laki-laki adalah perasaan yang manusiawi yang bersumber dari fitrah yang diciptakan Allah Swt di dalam jiwa manusia, yaitu kecenderungan kepada lawan jenisnya ketika telah mencapai kematangan pikiran & fisiknya.

Cinta pada dasarnya adalah bukan sesuatu yang kotor, karena kekotoran tergantung dari bingkainya. Ada bingkai yang suci & halal, ada pula bingkai yang kotor & haram
Cinta mengandung segala makna kasih sayang, keharmonisan, penghargaan & kerinduan, disamping mengandung persiapan untuk menempuh kehiduapan dikala suka & duka, lapang & sempit.
Cinta bukanlah hanya sebuah ketertarikan secara fisik saja. Ketertarikan secara fisik hanyalah permulaan cinta bukan puncaknya cinta. Dan sudah fitrah manusia untuk menyukai keindahan. Tapi disamping keindahan bentuk & rupa harus disertai keindahan Ilmu & Akhlak yang baik.
Islam adalah agama fitrah karena itulah islam tidaklah membelenggu perasaan manusia. Islam tidaklah mengingkari perasaan cinta yang tumbuh pada diri seorang manusia. Akan tetapi islam mengajarkan pada manusia untuk menjaga perasaan cinta itu untuk dijaga, dirawat & dilindungi dari segala kehinaan & apa saja yang mengotorinya.