Kecintaan terhadap lawan jenis merupakan fitrah yang ada pada
setiap manusia yang sempurna. Inilah hikmah diciptakannya manusia dengan jenis
yang berbeda, berupa laki-laki & wanita.
“Dijadikan indah pada
pandangan manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita,
anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan,
binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi
Allah lah tempat kembali yang baik surga”. (Q.S. Ali Hmran: 14).
Namun kecintaan kepada lawan
jenis, harus diletakkan pada tempatnya sesuai aturan syari’at. Jika tidak, maka
di sinilah manusia akan hidup seperti binatang, bahkan lebih keji dari pada
binatang. Cara & tipsnya yang syariat, bina & tumbuhkan cinta ini dalam
rumah tangga melalui gerbang nikah, bukan sebelum berumah tangga, karena ini
terlarang dalam agama kita.
Kecintaan terhadap lawan jenis
inilah yang menjadi alasan dua anak manusia terjerumus dalam perkara haram,
hina & keji dengan menjalin hubungan, memadu kasih, mengukir kisah asmara
& berjanji setia sehidup & semati, atau lebih akrab disebut dengan
istilah “pacaran” !!!
Betapa banyak harta yang
terbuang karenanya, betapa banyak manusia menjadi gila karena ulahnya, betapa
banyak kemaksiatan yang terjadi karena melakukannya, dan jiwapun melayang
disebabkan olehnya. Namun sangat sedikit manusia yang mau mengambil pelajaran.